Jumat, 16 Januari 2009

Sistem Informasi dan Manajemen Perencanaan Pembangunan Nasional

Ketersediaan data dan informasi merupakan salah satu permasalahan pokok yang dihadapi dalam upaya peningkatan kualitas proses perencanaan pembangunan (di) daerah.
Sebagai solusi terhadap permasalahan di atas, pasal 31 UU 25 Tahun 2004 tentang SPPN memerintahkan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada tataran praktis, wujud respon terhadap arahan perundang-undangan di atas adalah dengan membangun dan mengembangkan suatu paket sistem informasi khusus, yang terutama diarahkan untuk menunjang perencanaan pembangunan (di) daerah.
Paket sistem informasi itu disebut sebagai Sistem Informasi dan Manajemen Perencanaan Pembangunan Nasional (SIMRENAS), yang dibangun dan dikembangkan oleh BAPPENAS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar